Anak saya sakit. Apa yang harus saya lakukan?
Jika anak Anda sakit, Anda harus segera memberitahukan hal tersebut kepada kami melalui Schoolfox, melalui telepon di nomor 02562/94 52 660, atau secara langsung.
Apabila anak Anda didiagnosis menderita salah satu penyakit yang disebutkan di bawah ini atau terinfeksi kutu rambut, maka berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Penularan Infeksi (IfSG § 34), anak tersebut baru diperbolehkan kembali ke sekolah setelah dokter menyatakan bahwa tidak ada lagi risiko penularan penyakit tersebut. Harap segera beritahukan kepada guru anak Anda jika hal tersebut terjadi dan sertakan juga bukti-bukti yang diperlukan.
Penyakit-penyakit berikut ini tercakup dalam Undang-Undang Perlindungan Infeksi:
- Kolera
- Difteri
- Radang usus karena E. coli enterohaemoragik (EHEC)
- demam berdarah yang disebabkan oleh virus
- Meningitis Haemophilus influenza tipe b
- Impetigo contagiosa (lumut gabus yang menular)
- Batuk rejan
- Tuberkulosis paru menular
- Campak
- Infeksi meningokokus
- Gondok
- Paratifoid
- Hama
- Poliomielitis
- Kudis
- Demam berdarah atau infeksi Streptococcus pyogenes lainnya
- Shigellosis
- Tifus abdominalis
- Virus hepatitis A atau E
- Cacar air
Anak saya berkutu. Apa yang harus saya lakukan?
Jika Anda menemukan anak Anda terkena kutu rambut, Anda harus segera memberitahukannya kepada kami. Selain itu, anak Anda baru boleh kembali ke sekolah setelah benar-benar bebas dari kutu dan telur kutu.
Jika kami menemukan kutu rambut pada anak Anda, kami akan menghubungi Anda dan memulangkan anak Anda. Jika Anda tidak dapat dihubungi, kami akan menempatkan anak Anda terpisah dari anak-anak lain untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran lebih lanjut. Jika ditemukan kutu rambut, semua anak dan orang tua di kelas, serta jika diperlukan juga di OGS, akan diberi tahu melalui "surat pemberitahuan kutu rambut".
