Cuti karena ketidakhadiran anak
Guru kelas dapat memberikan cuti hingga tiga hari. Lebih dari itu, kepala sekolah harus memutuskan cuti tersebut. Sebelum dan sesudah liburan, siswa tidak dapat diberikan cuti (dengan beberapa pengecualian).
Guru kelas dapat memberikan cuti hingga tiga hari. Lebih dari itu, kepala sekolah harus memutuskan cuti tersebut. Sebelum dan sesudah liburan, siswa tidak dapat diberikan cuti (dengan beberapa pengecualian).